Tanpa informasi terbuka, Publik tidak bisa mengawasi:
• Berapa Anggaran yang digelontorkan?
• Apakah pekerjaan sesuai Spesifikasi Teknis?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kegagalan konstruksi?
Lebih mengkhawatirkan lagi, Proyek drainase yang seharusnya berfungsi mencegah banjir dan longsor justru berpotensi menjadi sumber masalah baru jika dikerjakan tanpa standar yang jelas.
Ketiadaan Papan Proyek bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah alarm keras tentang kemungkinan praktik tidak sehat dalam pengelolaan Anggaran Publik.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Daerah dan Instansi terkait di Kabupaten Sintang. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya soal Proyek kecil di pinggir jalan, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran Anggaran.
Publik berhak tahu. Dan dalam kasus ini, yang tidak terlihat justru lebih mencurigakan daripada yang tampak.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan permasalahan ini dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, Media ini dengan senang hati akan memberikan ruang pemberitaan berimbang sesuai dengan kode etik Jurnalistik.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2














