
Hukum & Kriminal | Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:03 WIB
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menetapkan dan menahan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 miliar.