ZONACYBER.ID — Kubu Raya|Kalbar, 16 April 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kubu Raya menyatakan bahwa persoalan yang terjadi di SD Negeri 12 Sungai Kakap, Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, telah diselesaikan. Namun, pernyataan tersebut memunculkan respons kritis dari masyarakat yang menilai belum ada kejelasan terkait substansi permasalahan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Kubu Raya, Rusmala Dewi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan langsung, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan di SDN 12 Sungai Kakap sudah clear. Semua pihak terkait sudah kita panggil dan mintai keterangan,” ujarnya.
Ia juga menilai meningkatnya perhatian publik terhadap sektor pendidikan sebagai bentuk kontrol sosial yang positif. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat proses penanganan persoalan.
“Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Ini penting agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Rusmala berharap polemik tersebut tidak berlanjut dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di Sekolah.
Di sisi lain, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Akhyani, BA. Ia menilai klaim bahwa kasus telah “clear” belum cukup menjawab kebutuhan publik akan transparansi.
“Persoalan apa yang diselesaikan harus dijelaskan secara rinci. Publik berhak mengetahui substansinya agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














