๐๐จ๐ง๐๐๐ฒ๐๐๐ซ.๐ข๐ – Kapuas Hulu | KALBAR, 31 Mei 2026.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah gencarnya kampanye penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut justru disebut-sebut semakin marak dan berlangsung nyaris tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, aktivitas yang diduga merusak lingkungan itu dikabarkan beroperasi secara terbuka. Suara mesin tambang bukan lagi rahasia, melainkan menjadi pemandangan dan kenyataan yang setiap hari disaksikan masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran yang terjadi?
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan inisial “Etg”. Meski informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi dari aparat penegak hukum, nama tersebut terus menjadi perbincangan warga karena disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan, pihak yang bersangkutan mengaku memiliki beberapa unit peralatan yang beroperasi di lokasi PETI. Bahkan, ia menyebut aktivitas tersebut berjalan hampir setiap hari dengan pengelolaan lapangan dilakukan oleh pihak lain yang ditunjuk untuk mengatur operasional.
Pernyataan yang paling mengejutkan muncul ketika yang bersangkutan mengklaim bahwa informasi terkait rencana operasi atau razia terkadang sudah diketahui terlebih dahulu oleh pengelola di lapangan. Klaim tersebut tentu belum dapat diverifikasi secara independen. Namun, jika benar terjadi, hal itu menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas yang selama ini bertugas melakukan penertiban.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














