ZONACYBER.ID – Sintang | KALBAR, 7 Oktober 2025
Pekerjaan Proyek Pembangunan di lingkungan Sekolah TK Negeri 6 Sintang, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan Warga. Proyek yang tengah berlangsung tersebut diduga merupakan Proyek Siluman, lantaran tidak ditemukan adanya Papan Proyek sebagai tanda transparansi Publik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan Pemerintah.
Berdasarkan pantauan dan hasil Investigasi Awak Media di lapangan pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 12.40 WIB, terlihat sejumlah Pekerja melakukan aktivitas pembangunan di area Sekolah yang juga berdekatan dengan Fasilitas bermain Anak. Terlihat pula Material seperti pasir, kerikil, besi beton, dan alat molen pencampur semen berada di lokasi. Namun, tidak ada Papan nama Proyek yang mencantumkan sumber Anggaran, baik Nilai Kontrak, Pelaksana Proyek, maupun Waktu Pengerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, setiap Proyek Pembangunan yang menggunakan Dana Pemerintah wajib memasang Papan nama Proyek. Papan tersebut berfungsi sebagai bentuk Transparansi agar Masyarakat dapat mengetahui asal Dana dan Pihak Pelaksana kegiatan.
Ketiadaan Papan Proyek di lokasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Masyarakat sekitar. Beberapa Warga mengaku tidak mengetahui dari mana asal Dana Pembangunan tersebut. Apakah dari APBD Kabupaten Sintang, APBN, atau sumber lainnya. Mereka juga mempertanyakan tujuan dan manfaat Proyek, mengingat area yang digunakan berdekatan dengan Taman bermain anak-anak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













