ZONACYBER.ID – Sintang | KALBAR, 7 Oktober 2025
Pekerjaan Proyek Pembangunan di lingkungan Sekolah TK Negeri 6 Sintang, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan Warga. Proyek yang tengah berlangsung tersebut diduga merupakan Proyek Siluman, lantaran tidak ditemukan adanya Papan Proyek sebagai tanda transparansi Publik sebagaimana diamanatkan oleh peraturan Pemerintah.
Berdasarkan pantauan dan hasil Investigasi Awak Media di lapangan pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 12.40 WIB, terlihat sejumlah Pekerja melakukan aktivitas pembangunan di area Sekolah yang juga berdekatan dengan Fasilitas bermain Anak. Terlihat pula Material seperti pasir, kerikil, besi beton, dan alat molen pencampur semen berada di lokasi. Namun, tidak ada Papan nama Proyek yang mencantumkan sumber Anggaran, baik Nilai Kontrak, Pelaksana Proyek, maupun Waktu Pengerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, setiap Proyek Pembangunan yang menggunakan Dana Pemerintah wajib memasang Papan nama Proyek. Papan tersebut berfungsi sebagai bentuk Transparansi agar Masyarakat dapat mengetahui asal Dana dan Pihak Pelaksana kegiatan.
Ketiadaan Papan Proyek di lokasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Masyarakat sekitar. Beberapa Warga mengaku tidak mengetahui dari mana asal Dana Pembangunan tersebut. Apakah dari APBD Kabupaten Sintang, APBN, atau sumber lainnya. Mereka juga mempertanyakan tujuan dan manfaat Proyek, mengingat area yang digunakan berdekatan dengan Taman bermain anak-anak.

“Seharusnya ada papan proyek. Kalau tidak ada, Masyarakat tidak tahu siapa yang bertanggung jawab dan Anggarannya dari mana,” ujar seorang warga Kapuas Kiri Hulu yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, kondisi di lapangan menunjukkan Proyek masih dalam tahap pengerjaan awal dengan aktivitas penggalian dan pemasangan Fondasi. Beberapa bagian area Sekolah terlihat berantakan dan berpotensi membahayakan anak-anak yang masih beraktivitas di sekitar lokasi, terutama karena tidak adanya pembatas kerja atau pengamanan area konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang belum memberikan keterangan resmi mengenai Proyek tersebut. Upaya konfirmasi kepada Pihak Sekolah juga belum membuahkan hasil.
Publik berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dugaan Proyek tanpa Papan Informasi ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan Pembangunan Publik merupakan hal mendasar agar tidak menimbulkan persepsi negatif tentang praktik penyimpangan atau Proyek Siluman.
Dengan ketiadaan informasi yang jelas, Proyek di TK Negeri 6 Sintang ini kini menjadi sorotan dan patut mendapat perhatian dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sintang, agar tidak menimbulkan dugaan Pelanggaran Administrasi maupun indikasi Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
ZC.ID // TIMRED [*]













