𝐙𝐨𝐧𝐚𝐂𝐲𝐛𝐞𝐫.𝐢𝐝 — Kapuas Hulu | KALBAR, 30 Mei 2026.
Aktivitas perjudian sabung ayam dan kolok-kolok di Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan Publik. Ironisnya, praktik yang diduga berlangsung secara terbuka tersebut disebut-sebut semakin marak dan terkesan berjalan tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar di tengah Masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum di Wilayah tersebut.
Sejumlah Warga yang menghubungi Awak Media mengaku resah dan kecewa. Mereka menilai aktivitas perjudian itu bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dengan skala yang cukup besar. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keberanian para pelaku yang seolah tidak takut terhadap konsekuensi Hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah bukan rahasia umum lagi. Banyak orang tahu, ramai yang datang, bahkan berlangsung rutin. Kami heran kenapa sampai sekarang masih terus berjalan,” ungkap salah seorang Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Berdasarkan hasil penelusuran Awak Media, salah seorang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut saat dikonfirmasi mengakui bahwa arena sabung ayam di Desa Nanga Danau kembali dibuka dan beroperasi secara rutin. Menurut keterangannya, kegiatan berlangsung mulai Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu hingga Minggu.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian di lokasi itu bukan aktivitas insidental, melainkan telah berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Jika benar demikian, maka muncul pertanyaan yang tidak bisa diabaikan dan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dapat berlangsung berulang kali tanpa tindakan tegas?
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














