Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ZONACYBER.ID – Sanggau | Kalimantan Barat 8 April 2026.

Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia DPC APRI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa isu yang menyeret nama APRI dalam aktivitas tambang di Desa Menjaya adalah tidak berdasar dan menyesatkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan DPC APRI Sanggau justru turun langsung menghentikan aktivitas tambang ilegal dan bukan sebagai pihak yang terlibat

Sidak lapangan pada 13 Maret 2026 dilakukan bersama pihak PT SPM di Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin dengan pelaku yang bukan anggota APRI dan diduga dikoordinir oleh oknum masyarakat setempat Kegiatan tersebut langsung dihentikan di lokasi

Dalam penelusuran lapangan diketahui bahwa alat yang digunakan merupakan milik pihak berinisial N Hal ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan APRI dan dijalankan oleh pihak di luar organisasi

Penelusuran kemudian dilanjutkan bersama owner PT Satria Pratama Mandiri di lokasi Desa Menjaya Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebuah camp dan sejumlah peralatan tambang berupa ponton yang dijaga oleh seseorang berinisial HAR yang mengaku bekerja atas perintah Mr Wu

Menurut keterangan di lapangan temuan tersebut berada di luar sepengetahuan manajemen owner PT SPM

“Temuan ini jelas di luar kendali dan sepengetahuan manajemen resmi Kami akan dalami lebih lanjut siapa yang berada di balik aktivitas tersebut” ujar Tombang Manalu

Penelusuran dilanjutkan di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan kembali ditemukan aktivitas alat tambang di wilayah IUP milik PT SPM Seluruh kegiatan tersebut kembali dihentikan secara langsung oleh DPC APRI Sanggau

DPC APRI Sanggau juga mengungkap adanya indikasi provokasi oleh beberapa oknum kepala desa yang mengatasnamakan APRI saat aparat melakukan razia dengan menggunakan atribut seperti stiker APRI untuk menciptakan legitimasi di lapangan Tindakan tersebut dinilai menyesatkan dan merugikan organisasi

DPC APRI Sanggau menegaskan bahwa penggunaan nama APRI tanpa dasar adalah tindakan ilegal dan tidak mencerminkan sikap organisasi

Sebagai langkah pembenahan DPC APRI Sanggau mendorong pembentukan Responsible Mining Community RMC sebagai wadah resmi untuk mendata membina dan mengarahkan penambang rakyat agar beroperasi secara legal tertib dan sesuai aturan serta tidak berjalan di luar AD ART APRI

Selain itu Tombang Manalu yang juga merupakan aktivis di **LIDDIKRIMSUS RI Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa investigasi lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap pihak pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Menjaya

DPC APRI Sanggau menyampaikan pesan tegas kepada para penambang bahwa aktivitas tanpa sistem tanpa legalitas dan tanpa keanggotaan resmi hanya akan membawa risiko hukum

Melalui RMC APRI membuka jalan yang jelas bagi penambang untuk terdata terlindungi dan diarahkan menuju legalitas

Fakta di lapangan menunjukkan APRI bukan pelaku melainkan pihak yang menghentikan aktivitas ilegal Nama APRI telah disalahgunakan dan pelaku di lapangan telah teridentifikasi

Pilihan bagi penambang kini jelas tetap berada di jalur ilegal dengan segala risiko atau masuk ke dalam sistem resmi melalui RMC APRI untuk bekerja secara aman dan bertanggung jawab

ZC.ID // Tim LKRI RI [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Berita Terbaru