ZONACYBER.ID – Sintang | KALBAR, 5 November 2025ย
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Desa Nanga Tempunak, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, terus beroperasi secara terbuka tanpa hambatan. Di tengah maraknya aktivitas ilegal itu, warga Dusun Pintas Bersemi kini harus menanggung akibatnya tanah longsor, retakan besar di jalan dan rumah, serta rusaknya lingkungan sekitar.
Dalam foto-foto yang beredar, terlihat jelas permukaan tanah di pemukiman warga ambles dan retak, bahkan sebagian rumah warga sudah miring dan terancam roboh. Warga menduga, aktivitas PETI di aliran Sungai Kapuas menjadi salah satu penyebab utama kerusakan struktur tanah di Wilayah mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga Nanga Tempunak yang enggan disebut namanya mengatakan kepada Wartawan, Minggu (2 November 2025), bahwa aktivitas tambang emas di sungai tersebut sudah sangat meresahkan.
โTambang itu bekerja terus siang malam. Surat larangan dari desa pun tidak mereka pedulikan. Kami khawatir, tanah kami makin rusak dan rumah-rumah amblas seperti di Dusun Pintas Bersemi,โ ujarnya.
Surat resmi dari Kepala Desa Nanga Tempunak, Saparudin K, telah dikeluarkan untuk menghentikan aktivitas PETI di bantaran sungai dan area padat penduduk. Namun, surat tersebut diabaikan mentah-mentah oleh para pelaku tambang.
Lebih ironis, lokasi Tambang ilegal itu berada tidak jauh dari kantor polisi kecamatan Tempunak, sehingga warga semakin bertanya-tanya, mengapa aktivitas sejelas itu seolah dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas?
Halaman : 1 2 Selanjutnya















