ZONACYBER.ID โ Sintang | KALBAR, 13 Desember 2025.
Pekerjaan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Rabat Beton yang berlokasi di RT 11, Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam Publik. Pasalnya, Proyek yang diduga berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sintang tersebut dikerjakan tanpa memasang Papan Informasi Proyek sebagaimana diwajibkan oleh aturan Perundang-undangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan Rabat Beton tersebut telah selesai dikerjakan. Namun hingga kini, tidak ditemukan Papan Proyek yang memuat Informasi dasar seperti sumber Anggaran, Nilai Kontrak, Volume Pekerjaan, Waktu Pelaksanaan, serta Pelaksana Kegiatan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah Masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih janggal lagi, panjang pekerjaan Rabat Beton tersebut diperkirakan hanya sekitar 30 meter dengan lebar kurang lebih 4 meter. Volume pekerjaan yang terbilang sangat kecil ini dinilai tidak sebanding dengan Mekanisme Proyek Pemerintah yang seharusnya transparan dan terbuka untuk Publik.
โKalau memang ini Proyek Resmi Pemerintah, kenapa tidak ada papan Proyek? Kami berhak tahu ini uang dari mana, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan,โ ujar salah satu Warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan Papan Proyek jelas bertentangan dengan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Anggaran Negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) serta ketentuan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Papan Proyek bukan sekadar Formalitas, melainkan sarana kontrol sosial agar Masyarakat dapat mengawasi jalannya Pembangunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














