ZONACYBER.ID – Sintang | Kalbar, 17 Desember 2025.
Kemacetan kendaraan di persimpangan Tugu Jam Kota Sintang kian hari kian menjadi pemandangan rutin yang menyita kesabaran pengguna jalan. Simpang strategis yang menghubungkan Ruas Jalan MT. Haryono dengan Ruas Jalan Lintas Melawi, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kini berubah menjadi simpul kekacauan Lalu Lintas yang seolah dibiarkan tanpa solusi nyata.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan mulai dari truk bermuatan besar, mobil pribadi, hingga sepeda motor saling berebut ruang di persimpangan tanpa kendali sistem Lalu Lintas yang memadai. Pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari, kemacetan tak terelakkan. Kendaraan dari berbagai arah saling memotong, memaksa pengendara mengambil risiko tinggi demi bisa melintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, persimpangan vital ini hingga kini belum dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light). Padahal, volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut tergolong padat dan terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Sintang, khususnya arus menuju dan dari Daerah Luar Sintang sendiri.
Ketiadaan Lampu Merah membuat pengaturan lalu lintas bergantung sepenuhnya pada “insting” pengendara. Akibatnya, potensi kecelakaan lalu lintas terbuka lebar, sementara kemacetan menjadi masalah laten yang tak kunjung terurai. Truk-truk besar yang bermanuver lamban semakin memperparah kondisi, membuat kendaraan kecil dan sepeda motor terjebak dalam antrean panjang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan Pemda Sintang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang menutup mata? Persimpangan Tugu Jam bukanlah titik baru, bukan pula jalur sepi. Ia adalah nadi pergerakan kota. Namun sayangnya, pengelolaan lalu lintas di lokasi ini seolah tertinggal jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
Pemasangan Lampu Lalu Lintas bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan mendesak. Traffic light akan menjadi solusi paling rasional untuk mengatur arus kendaraan dari berbagai arah secara adil dan terukur. Tanpa itu, kemacetan akan terus berulang, waktu Masyarakat terbuang, bahan bakar terbuang, dan risiko kecelakaan terus mengintai.
Lebih dari sekadar Fasilitas, Lampu Merah adalah simbol kehadiran Negara dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan Warganya. Jika persimpangan sepenting Tugu Jam saja luput dari perhatian, Publik patut mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah dalam menata Lalu Lintas Kota secara serius dan berkelanjutan.
Masyarakat Sintang kini menunggu langkah konkret, bukan janji normatif. Jangan tunggu korban jiwa atau kemacetan total baru bertindak. Pemasangan Lampu Lalu Lintas di simpang Tugu Jam harus segera direalisasikan, demi keselamatan, ketertiban, dan wajah kota Sintang yang lebih beradab.
ZC.ID // TIMRED [*]














