Diduga Gunakan Jalur Tak Resmi, Penyaluran BBM di APMS 67.787.01 Mentebah Tuai Sorotan Publik

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pengelola SPBU berinisial TM melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero) serta instansi pengawas distribusi energi, guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Jika terbukti terdapat pelanggaran, warga mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka dapat dikenakan beberapa ketentuan hukum sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 53 huruf b:
Setiap orang yang melakukan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (perubahan UU Migas)
Mengatur ketentuan perizinan dan distribusi BBM agar tepat sasaran dan transparan.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM
Mengatur tata cara distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 372 (Penggelapan): Jika terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi untuk keuntungan pribadi.
Pasal 378 (Penipuan): Jika terdapat unsur manipulasi atau praktik curang dalam distribusi.

Warga masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum khususnya Kapolres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU APMS tersebut guna memastikan Dugaan pendayagunaan bbm subsidi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌
𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?
𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐭: 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐀𝐦𝐛𝐚𝐥𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐀𝐤𝐨𝐦𝐨𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐔𝐌𝐊𝐌, 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦
𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐓𝐮𝐚𝐢 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨𝐭 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐀𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐜𝐞𝐭𝐚𝐧 𝐅𝐥𝐚𝐦𝐛𝐨𝐲𝐚𝐧
𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐀𝐲𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚𝐮 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐩𝐮𝐚𝐬 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐌𝐚𝐭𝐚
𝐇𝐞𝐛𝐨𝐡 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐥𝐬𝐮 𝐝𝐢 𝐌𝐁𝐆 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤, 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
𝐊𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐡𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐀𝐛𝐚𝐝𝐢 𝐅𝐨𝐤𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:20 WIB

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WIB

𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:02 WIB

𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐭: 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐀𝐦𝐛𝐚𝐥𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐀𝐤𝐨𝐦𝐨𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐔𝐌𝐊𝐌, 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐢𝐛𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:35 WIB

𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐓𝐮𝐚𝐢 𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨𝐭 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥 𝐀𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐜𝐞𝐭𝐚𝐧 𝐅𝐥𝐚𝐦𝐛𝐨𝐲𝐚𝐧

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:39 WIB

𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐀𝐲𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚𝐮 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐩𝐮𝐚𝐬 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐌𝐚𝐭𝐚

Berita Terbaru