ZONACYBER.ID – Pontianak, 11 April 2026.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali menguliti peran Pejabat Kementerian ESDM. Pemeriksaan lanjutan ini bukan sekadar Formalitas, melainkan upaya membongkar siapa saja yang bermain dalam dua Perkara besar: dugaan Korupsi tata kelola Bauksit periode 2017–2023, serta dugaan manipulasi hasil produksi emas periode 2019–2021 yang tak sesuai RAKB.
Penyidikan lanjutan dugaan Korupsi di sektor Pertambangan Kalimantan Barat kali ini semakin menelanjangi bobroknya Tata Kelola yang selama ini diduga jadi ladang permainan. Penyidikan tersebut dilakukan oleh pihak Kejati Kalimantan Barat, pada Jumat (10/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama-nama pejabat kunci pun kembali diseret ke Meja Pemeriksaan. Dari direktur hingga analis kebijakan, semuanya tak bisa lagi berlindung di balik jabatan. Mereka diduga tahu atau bahkan ikut andil dalam praktik yang membuka celah kerugian Negara.
Ironisnya, dari lima saksi yang dipanggil, hanya tiga yang hadir. Sisanya kembali absen, memperpanjang daftar ketidakpatuhan yang justru memperkuat kesan bahwa ada yang berusaha menghindar. Pemeriksaan yang digelar maraton di Jakarta dari pagi hingga petang ini menegaskan satu hal: perkara ini bukan kasus kecil, dan taruhannya besar.
Fokus penyidik kini mengarah pada jantung persoalan: proses perizinan, penyusunan RKAB, hingga penerbitan rekomendasi ekspor titik-titik rawan yang selama ini diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan sistemik yang menguntungkan segelintir pihak.
Pernyataan resmi dari Kejati Kalbar masih terdengar normatif soal penguatan Alat Bukti dan kelengkapan berkas. Namun di balik itu, Publik menangkap sinyal bahwa lingkaran Kasus ini bisa jauh lebih luas dari yang selama ini terlihat.
Yang jelas, penyidik belum berhenti. Pemanggilan lanjutan akan terus dilakukan, dan siapa pun yang terlibat baik yang mengambil keputusan maupun yang diam membiarkan berpotensi ikut terseret.
Janji Penegakan Hukum yang “profesional, objektif, dan transparan” kini sedang diuji. Publik tidak butuh sekadar janji yang ditunggu adalah keberanian membuka semuanya tanpa pandang bulu.
Karena jika Praktik kotor di sektor Sumber Daya Alam terus dibiarkan, maka yang dirampok bukan hanya kekayaan Negara, tapi juga masa depan Daerah itu sendiri.
ZC.ID // TIMRED [*]














