Ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional.
Nantinya koperasi -koperasi tersebut akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulhas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring ilegal.
(BPMI Setpres)
Halaman : 1 2














