ZONACYBER.ID — Nasional, 22 Desember 2025
Pernyataan mengenai peran Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali mengemuka setelah Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H. menegaskan bahwa fungsi utama Wartawan adalah menyampaikan informasi, bukan menentukan penilaian akhir atas suatu peristiwa.
Djoko Susanto menyampaikan bahwa tugas Jurnalis sebatas mengabarkan Fakta secara utuh dan berimbang kepada Publik. “Wartawan itu mengabarkan, bukan memutuskan,” ujarnya. Menurutnya, penilaian terhadap sebuah peristiwa sepenuhnya menjadi ranah Masyarakat dan mekanisme Hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyinggung prinsip lama dalam dunia Jurnalistik, Bad News Is Good News, yang sering kali disalahartikan. Djoko menegaskan bahwa berita yang bersifat negatif bukan berarti meresahkan, melainkan bisa menjadi informasi penting bagi kepentingan Publik, selama disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.
Penegasan paling penting, sebagaimana dilansir dari Media WartaPerwira.com, yang disampaikan Djoko terkait posisi UKW, Sabtu (20/12/2025). Ia mengingatkan agar UKW tidak dijadikan Alat pembenaran untuk membatasi atau bahkan membungkam kerja Wartawan. “UKW jangan sampai menjadi Alat atau alasan untuk membungkam Wartawan,” tegasnya.
Peringatan tersebut dinilai Relevan di tengah munculnya kecenderungan sejumlah Lembaga Publik yang mulai membatasi akses Peliputan dengan alasan kepemilikan Sertifikat UKW. Praktik ini dipandang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers yang secara tegas melarang segala bentuk penghambatan terhadap kerja Jurnalistik. Negara maupun Lembaga Publik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh meliput berdasarkan sertifikasi tertentu.
Lebih lanjut, UKW seharusnya ditempatkan sebagai Sarana Pembinaan dan peningkatan Profesionalisme Wartawan, bukan sebagai Instrumen seleksi Administratif. Pers yang sehat justru tumbuh dari Keterbukaan, Keberagaman latar belakang, serta Penegakan Kode Etik yang berjalan secara Independen, bukan dari penyeragaman dan pembatasan.
Karena itu, pernyataan Ketua PWI Jawa Tengah perlu dipahami secara Proporsional. Upaya mendorong kualitas Pers tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi menggerus Kebebasan Pers itu sendiri. Profesionalisme Jurnalistik, sebagaimana ditegaskan, dibangun melalui Pendidikan berkelanjutan, Konsistensi dalam menegakkan Kode Etik, serta Keberanian menjaga Independensi Pers dari segala bentuk tekanan.
Mencerahkan Publik memang menjadi tujuan ideal Jurnalisme. Namun, Pers yang sehat hanya dapat lahir dari kebebasan untuk menyampaikan fakta secara bertanggung jawab, bukan dari penilaian sepihak yang berpotensi membatasi ruang gerak Wartawan.
Sumber: WartaPerwira.com
ZC.ID [*]














