ZONACYBER.ID — Nasional, 22 Desember 2025
Pernyataan mengenai peran Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kembali mengemuka setelah Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H. menegaskan bahwa fungsi utama Wartawan adalah menyampaikan informasi, bukan menentukan penilaian akhir atas suatu peristiwa.
Djoko Susanto menyampaikan bahwa tugas Jurnalis sebatas mengabarkan Fakta secara utuh dan berimbang kepada Publik. “Wartawan itu mengabarkan, bukan memutuskan,” ujarnya. Menurutnya, penilaian terhadap sebuah peristiwa sepenuhnya menjadi ranah Masyarakat dan mekanisme Hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyinggung prinsip lama dalam dunia Jurnalistik, Bad News Is Good News, yang sering kali disalahartikan. Djoko menegaskan bahwa berita yang bersifat negatif bukan berarti meresahkan, melainkan bisa menjadi informasi penting bagi kepentingan Publik, selama disajikan secara akurat, proporsional, dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.
Penegasan paling penting, sebagaimana dilansir dari Media WartaPerwira.com, yang disampaikan Djoko terkait posisi UKW, Sabtu (20/12/2025). Ia mengingatkan agar UKW tidak dijadikan Alat pembenaran untuk membatasi atau bahkan membungkam kerja Wartawan. “UKW jangan sampai menjadi Alat atau alasan untuk membungkam Wartawan,” tegasnya.
Peringatan tersebut dinilai Relevan di tengah munculnya kecenderungan sejumlah Lembaga Publik yang mulai membatasi akses Peliputan dengan alasan kepemilikan Sertifikat UKW. Praktik ini dipandang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers yang secara tegas melarang segala bentuk penghambatan terhadap kerja Jurnalistik. Negara maupun Lembaga Publik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh meliput berdasarkan sertifikasi tertentu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














