Zonacyber.id, BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas.
Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, yaitu menyembunyikan 12 paket sabu-sabu dalam potongan lontong yang dititipkan untuk narapidana.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, saat seorang pria berinisial HRS (35) mencoba menitipkan makanan berupa lontong kepada warga binaan berinisial AL (51).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas lapas yang berjaga mencurigai gerak-gerik HRS yang tampak gugup dan terburu-buru saat menyerahkan makanan.
Modus Penyelundupan Sabu Disembunyikan dalam Lontong
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan bahwa petugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap makanan titipan tersebut.
Kecurigaan petugas terbukti benar. Dalam lontong yang dibawa HRS, ditemukan serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan total 12 paket kecil sabu yang disembunyikan rapi di bagian bawah wadah lontong. Modus ini dilakukan dengan memotong lontong, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu menyusunnya kembali agar terlihat utuh,” jelas Wayan.
Kerja Sama dengan Satresnarkoba Banyuwangi
Usai temuan tersebut, petugas langsung mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Narapidana penerima titipan, AL, juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal.
Lapas Banyuwangi segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Lapas Banyuwangi Cegah Penyelundupan Narkoba
Wayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang titipan yang masuk ke dalam lapas.
“Kami berkomitmen penuh untuk mencegah masuknya barang terlarang, terutama narkoba, ke dalam lingkungan lapas,” tegasnya.
Zonacyber.id (Tim)***














