Sebanyak 9 pelaku tawuran diamankan, masing-masing berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Mereka berasal dari kelompok geng motor seperti Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.
Menurut keterangan polisi, aksi ini merupakan kesepakatan antara geng Uyut, Timur Ready, Dokma, dan Ronsen untuk menyerang geng T3 yang beranggotakan Spartan, Wak Ling, dan Buldam.
Pengungkapan Kasus Narkoba dan Perusakan Motor Petugas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan kasus narkoba yang dilakukan di Bagan Deli pada Rabu, 9 April 2025, petugas menghadapi perlawanan dari warga.
Sebanyak 5 pelaku ditangkap, yakni RH (39), AJP (22), IR (25), AS (38), dan APN yang diduga sebagai provokator. Mereka merusak dan membakar dua sepeda motor milik petugas.
Pihak kepolisian juga menetapkan 5 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Fadli, Reza, Tami, Radinal Muktar, dan M. Rizky yang masih buron.
Komitmen Polres Pelabuhan Belawan
Kapolres menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, terutama dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Halaman : 1 2














