Kejagung Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan

i

Kejagung Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan

Zonacyber.id, Jakarta, 29 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke tahap penyidikan.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2020, Kemendikbudristek merancang program pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah dasar hingga menengah atas. Salah satu perangkat yang direncanakan untuk digunakan adalah laptop Chromebook.

Namun, dari hasil uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala, terutama terkait ketergantungan Chromebook pada jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia.

Hal ini membuat efektivitas penggunaan Chromebook dipertanyakan.

Kajian teknis awal (Buku Putih) bahkan merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi (OS) Windows.

Namun, kajian tersebut digantikan secara kontroversial oleh kajian baru yang mengusulkan penggunaan OS Chrome/Chromebook, diduga tanpa dasar kebutuhan yang objektif.

Dugaan Permufakatan Jahat dalam Pengadaan Chromebook

Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti lain, penyidik menemukan dugaan adanya permufakatan jahat untuk memaksakan penggunaan Chromebook dalam pengadaan TIK.

Tim teknis baru disebut diarahkan untuk merekomendasikan Chromebook bukan berdasarkan kebutuhan pendidikan, melainkan untuk mengarahkan pengadaan pada vendor atau spesifikasi tertentu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Anak-anak Turun ke Jalan, Infrastruktur Sintang Dipertanyakan: Pemerintah Bergerak Setelah Viral
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru