Program pengadaan TIK tersebut menghabiskan anggaran sebesar:
Rp3,58 triliun dari APBN,
Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan total nilai pengadaan mencapai Rp9,98 triliun selama periode 2020 hingga 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dan Penyitaan oleh Kejagung
Sebagai bagian dari penyidikan, Tim JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di dua lokasi penting pada 21 Mei 2025:
Lokasi 1:
Apartemen Kuningan Place, kediaman FH, Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Barang bukti elektronik yang disita antara lain:
• Laptop Asus Zenbook
• Beberapa unit handphone Samsung
• Simcard Telkomsel
Lokasi 2:
Apartemen Ciputra World 2, kediaman JT, juga Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Barang bukti elektronik:
• Dua harddisk eksternal WD
• Flashdisk
• Laptop HP Envy x360
Dokumen yang diamankan:
Belasan buku agenda dari berbagai merek, termasuk yang bertuliskan “Merdeka Belajar HGN 2021” dan “Majlis Keselamatan Negara Malaysia”.
Temuan awal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik JAM PIDSUS kini terus menggali bukti-bukti baru untuk mendalami kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp10 triliun tersebut.
Editor : Zonacyber.id (Tim)***
Halaman : 1 2














