Zonacyber.ID — Pontianak | KALBAR, 11 Juli 2025.
Konflik agraria antara warga Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) kembali memanas.
Pada Senin, 7 Juli 2025, terjadi bentrok fisik di kawasan perkebunan sawit Tanjung Manggis antara warga dan sekelompok orang yang disebut-sebut dibawa oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benturan tersebut berhasil diredam oleh warga meskipun tensi ketegangan tinggi. Warga mengklaim, kelompok tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan, namun sengaja dihadirkan untuk memecah konsentrasi dan solidaritas masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas lahan mereka.
Pasca-insiden, puluhan warga Desa Sukalanting yang terdampak langsung dari dugaan pencaplokan lahan oleh perusahaan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HERMAN HOFI LAW di Pontianak, Jumat, 11 Juli 2025, guna meminta pendampingan hukum.
Husni Mubarak, Kepala Dusun Tanjung Manggis, dalam menyampaikan bahwa konflik ini sudah berlangsung lama dan semakin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa warga tetap berusaha menahan diri agar tidak terpancing provokasi, namun berharap persoalan ini segera mendapatkan titik terang.
“Kami datang ke LBH ini karena sudah terlalu lama masyarakat dibiarkan menderita. Bahkan hari Senin lalu, kami dihadapkan dengan orang-orang tak dikenal. Kami tak ingin konflik horizontal pecah, karena itu kami mendatangi kantor ini,” ujar Husni.
Pernyataan keras juga disampaikan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, Direktur LBH HERMAN HOFI LAW, yang menilai kasus ini mencerminkan kelalaian dan kelambanan pemerintah daerah dalam menangani konflik agraria yang sistemik dan berulang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














