Zonacyber.id – Pontianak | KALBAR, 15 Agustus 2025
Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir ilegal yang kerap merugikan masyarakat, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan ruang publik.
Namun, bagi pengamat hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar, langkah penindakan tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keras semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โMenindak jukir liar dengan tegas memang penting, tetapi jangan lupakan aspek kemanusiaan. Mereka juga mencari nafkah untuk keluarga. Pembinaan itu krusial,โ ujarnya saat dimintai tanggapan, Jumat, 15 Agustus 2025
Herman menilai, sebagian besar jukir liar bukanlah pelaku kriminal murni, melainkan orang-orang yang terdesak kebutuhan hidup dan tidak memiliki alternatif pekerjaan. Karena itu, Pemkot Pontianak dinilai perlu melakukan pendataan komprehensif terhadap seluruh jukir liar yang beroperasi di lapangan.
โPendataan ini penting untuk mengetahui siapa mereka, apa latar belakangnya, dan mengapa mereka memilih bekerja secara ilegal. Dari situ bisa disusun program pembinaan yang tepat sasaran,โ kata Herman.
Menurutnya, pembinaan dapat mencakup pelatihan cara kerja jukir resmi, mulai dari tata kelola parkir yang benar, pelayanan ramah, hingga pemahaman aturan lalu lintas.
Hal ini penting mengingat Pontianak merupakan kota perdagangan dan jasa, di mana kualitas pelayanan publik menjadi wajah kota di mata warga maupun pendatang.
Jika pembinaan berjalan, Herman menilai para jukir liar seharusnya diberikan kesempatan menjadi jukir resmi di bawah naungan Dishub. Dengan status resmi, mereka akan memiliki identitas jelas, mengenakan seragam, serta menerima upah layak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














