ZONACYBER.ID – Melawi | KALBAR, 26 Agustus 2025
Polemik mangkraknya pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli di Desa Bora, Kecamatan Nanga Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Proyek bernilai Rp1,99 Miliar yang dibiayai dari APBD Perubahan 2024 ini, kini semakin kuat dipersoalkan karena tak menunjukkan Progres berarti meski sudah lewat lebih dari tujuh bulan dari tenggat Kontrak.
Padahal, Kontrak Kerja yang dimulai sejak 28 Oktober 2024 dan seharusnya rampung pada awal Januari 2025, kini justru meninggalkan Pondasi setengah jadi tanpa kejelasan. Hingga akhir Agustus 2025, jembatan vital di ruas Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7 itu belum juga dapat dimanfaatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat mengaku kecewa karena Mobilitas terganggu, roda Perekonomian tersendat, bahkan beberapa Warga terpaksa menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan rawan kecelakaan. “Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi sudah jelas-jelas pembiaran,” ujar seorang warga Bora dengan nada kesal dan meminta kepada awak Media untuk merahasiakan Identitasnya saat diwawancarai.
Kritik tajam juga datang dari Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, yang menilai proyek ini sudah masuk kategori kegagalan Konstruksi.
“Jika kontrak jelas dan Dana sudah cair, tapi Pekerjaan tidak diselesaikan, maka ada indikasi kuat Penyimpangan. Kita menduga ada praktik Ilegal terhadap Proyek tersebut, baik Penyimpangan Anggaran atau Pelaksanaannya,” ujar Yayat.
Menurutnya, dugaan permainan bisa terjadi pada tahap rekrutmen rekanan hingga adanya kemungkinan “Deal-deal gelap” dengan oknum tertentu di lingkungan Birokrasi. “Kalau ini tidak diusut, Publik akan terus jadi korban, dan kerugian Negara akan semakin besar,” tambahnya.
Hingga kini, DPUPR Kabupaten Melawi maupun pihak Pelaksana Proyek CV. Yibita Karya belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan Publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi walau masalah ini sudah pernah juga diberitakan oleh beberapa Media sebelumnya.
Tokoh masyarakat, LSM dan Jurnalis mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang turun tangan mengusut tuntas kemungkinan adanya dugaan Penyimpangan dan adanya Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek tersebut.
Desakan semakin keras agar Pemkab Melawi segera membuka Fakta kepada Publik. Warga meminta adanya Klarifikasi Terbuka, sekaligus adanya Sanksi tegas kepada Kontraktor maupun Oknum Pejabat yang lalai.
“Kalau memang ada permainan, jangan ragu bawa ke Ranah Hukum. Jangan biarkan Anggaran Rakyat dipermainkan,” tegas Yayat.
Kasus Jembatan ini bukan lagi sekadar Proyek Terbengkalai, melainkan potensi Skandal Anggaran yang harus diusut tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, Media masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait dan tetap membuka ruang Klarifikasi serta Hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, demi Pemberitaan yang Berimbang.
ZC.ID // TIMRED [*]















