Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONACYBER.ID — Sintang | KALBAR, 8 April 2026.

Proyek Penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp 20,17 miliar, menjadi sorotan tajam Publik setelah muncul dugaan kualitas pekerjaan yang tidak optimal.

Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak dan dikerjakan oleh PT Jaya Teknik Lestari tersebut menuai perhatian setelah beredarnya informasi di Media Sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya keretakan pada bagian konstruksi meskipun Proyek baru dilaporkan selesai. Selain itu, pekerjaan Drainase disebut tidak terselesaikan dengan baik, terkesan tidak rapi, dan belum diplester secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Tomy, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa Proyek tersebut saat ini masih berada dalam masa Pemeliharaan, sehingga dilakukan perbaikan dari pasangan batu tersebut, terhadap kekurangan pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab Kontraktor.

“Proyek ini masih dalam tahap masa pemeliharaan. Terkait keretakan yang sempat beredar, sudah dilakukan perbaikan pasangan batunya. Begitu juga dengan saluran Drainase yang sebelumnya dipersoalkan, saat ini sudah diplester,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).

Namun demikian, Tomy juga mengakui adanya kendala dalam proses pelaksanaan, khususnya terkait pengawasan di lapangan yang dinilai belum optimal pada tahap sebelumnya.

“Kami akui sempat ada kekurangan dalam pengawasan sehingga menimbulkan kesan pekerjaan terabaikan. Tetapi saat ini seluruh titik yang menjadi keluhan sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian Publik terhadap Proyek-proyek Infrastruktur bernilai besar. Dengan Anggaran yang signifikan, transparansi, kualitas pekerjaan, dan pengawasan yang ketat menjadi tuntutan utama Masyarakat.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Instansi terkait untuk memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar memenuhi Standar Teknis dan mampu memberikan perlindungan jangka panjang terhadap hasil Pekerjaan Proyek Penguatan Tebing Sungai Melawi tersebut dari ancaman abrasi, sesuai dengan tujuan awal Pembangunan.

ZC.ID [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
AMBULANS TAK MAMPU MENANJAK, JALAN RUSAK DI SERAWAI KEMBALI TELAN KORBAN LAYANAN KEMANUSIAAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Dikbud Kubu Raya Klaim Kasus SDN 12 Sungai Kakap Selesai, Publik Desak Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru