ZONACYBER.ID – Singkawang, Kalimantan Barat | 27 Agustus 2025
Dugaan praktik penyelundupan gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) dari Kota Singkawang menuju Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, kian menuai sorotan tajam setelah DPRD Kota Singkawang menindaklanjuti hasil investigasi gabungan media. Gas subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani kecil itu justru diduga diperjualbelikan di luar daerah dengan harga melambung, sehingga memicu kelangkaan di tingkat lokal.
Temuan investigasi lapangan pada 20 Agustus 2025 di Pelabuhan Kuala Singkawang memperlihatkan aktivitas bongkar muat kapal yang mengangkut sedikitnya 1.120 tabung gas melon bersubsidi dengan tujuan Pulau Tembelan, Kabupaten Bintan. Rekaman video yang diputar dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD menunjukkan tabung gas bersubsidi tersebut dijual hingga Rp32.000 per tabung di Bintan—dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) di Singkawang. Praktik ini diduga kuat menjadi salah satu pemicu kelangkaan gas subsidi di Singkawang, yang belakangan ramai dikeluhkan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kota Singkawang menggelar RDP bersama mitra terkait di ruang rapat AKD DPRD pada Selasa (26/8/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi II Harry Sarasati Widha Sugeng, didampingi Wakil Ketua Paryanto, Sekretaris Tri Wahyudi, serta anggota Reni Asmara Dewi.
Harry menegaskan DPRD akan menelusuri secara serius dugaan penyelundupan gas subsidi ini, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Pertamina dan berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














