ZONACYBER.ID — Sintang | KALBAR, 27 Maret 2026.
Forum mediasi yang seharusnya menjadi jalan keluar konflik justru berubah menjadi panggung kekecewaan terbuka. Pertemuan resmi yang difasilitasi langsung oleh Bupati Sintang, yaitu Gregorius Herkulanus Bala di Rumah Dinas Bupati, pada Jumat sore (27/3/2026), berujung buntu setelah Jajaran Petinggi PT Linggajati Al-manshurin (LJA) tidak menghadiri Undangan Resmi Pemerintah Daerah.
Padahal, Mediasi ini digelar sebagai langkah Konkret meredam Konflik yang telah berkembang di tengah Masyarakat Kalbar, khususnya Masyarakat di Kecamatan Serawai dan Ambalau, Kabupaten Sintang. Namun alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak Perusahaan hanya mengutus Kuasa Hukum dan pendamping tanpa dilengkapi Dokumen Mandat secara Resmi atau Surat Kuasa Penuh untuk mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Undangan Resmi Diabaikan, Wibawa Negara Dipertaruhkan karena Ketidakhadiran dari Pimpinan Perusahaan dalam Forum yang difasilitasi Kepala Daerah Kabupaten Sintang yang dinilai bukan sekadar Absensi biasa. Ini dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap Otoritas Pemerintah Daerah.
Dalam konteks Pemerintahan, posisi Bupati bukan sekadar Jabatan Administratif, tetapi Representasi Negara di Daerah. Ketika Undangan Resmi tidak diindahkan, maka yang dipertanyakan bukan hanya sikap Perusahaan, tetapi juga penghormatan terhadap Institusi Negara itu sendiri.
“Ini bukan sekadar tidak hadir. Ini soal Etika, soal penghormatan terhadap Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat yang Hadir yang hadir dalam Forum tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














