Kekecewaan pun tidak bisa disembunyikan. Informasi yang dihimpun oleh Awak Media di lokasi menyebutkan, bahwa Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala sendiri merasa kesal dan kecewa atas sikap Perusahaan yang dianggap tidak menunjukkan Itikad baik dalam menyelesaikan Konflik.
Mediasi Tanpa Pengambil Keputusan, sama saja hanya bersifat Formalitas Tanpa Substansi. Kehadiran Kuasa Hukum tanpa Mandat penuh praktis membuat Forum kehilangan daya tawarnya. Diskusi yang berlangsung tidak menghasilkan keputusan berarti karena pihak yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sikap Final.
Akibatnya, Mediasi yang diharapkan menjadi titik temu justru berubah menjadi Formalitas tanpa Substansi. Tidak ada kesepakatan, tidak ada solusi yang tersisa hanya kebuntuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pihak Agustinus, S.Pd Cs bersama Tim Kuasa Hukumnya turut serta hadir lengkap dan menyatakan kesiapan untuk berdialog. Ketimpangan ini semakin mempertegas kesan bahwa salah satu pihak tidak serius dalam mencari penyelesaian.
Kekecewaan Meluas, baik dari Pemerintah hingga Masyarakat. Kekecewaan tidak hanya datang dari Pemerintah Daerah Sintang. Sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Tokoh Masyarakat, hingga Elemen Warga Masyarakat yang hadir dalam Forum tersebut juga menyuarakan hal serupa.
Mereka menilai bahwa momentum Mediasi ini seharusnya dimanfaatkan untuk meredakan Konflik yang sudah cukup lama bergulir. Namun dengan ketidakhadiran pihak pengambil keputusan dari Perusahaan PT. LJA sendiri, harapan tersebut kembali tertunda.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














