๐๐จ๐ง๐๐๐ฒ๐๐๐ซ.๐ข๐ย โ PONTIANAK, 30 Mei 2026.
Rencana Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat mulai menuai tanggapan dari warga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Seorang warga sekaligus pelaku UMKM berinisial NS mengaku mendukung langkah pemerintah apabila penataan kawasan memang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi. Namun, ia mempertanyakan alasan pembenahan baru dilakukan saat ini, bertepatan dengan mulai beroperasinya sejumlah usaha besar di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โPada prinsipnya kami mendukung kalau memang mau dibenahi supaya lebih rapi. Tapi pertanyaannya, kenapa semua ini dilakukan sekarang? Kenapa bukan dari dulu? Kenapa baru ramai dibahas saat masuk Hotel Novotel dan saat Helenโs Night Mart mulai beroperasi?โ ujar NS kepada awak media, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut NS, waktu pelaksanaan penataan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut. Ia menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil sebelum mengambil langkah penertiban.
โKenapa pembenahan dilakukan sekarang saat pelaku UMKM, istilahnya menurut pemkot, sudah menggantungkan hidup keluarga dengan berjualan di situ. Pemkot tahu tidak kalau kami ini ada utang bank, kredit motor, dan kebutuhan keluarga lainnya,โ katanya.
NS bahkan menduga penataan kawasan tidak sepenuhnya murni demi kepentingan tata kota, melainkan ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi lebih besar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














