Blok Migas Terlantar Jadi Sorotan, Menteri Bahlil Minta Restu Presiden Evaluasi Izin Lapangan Minyak

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blok Migas Terlantar Jadi Sorotan, Menteri Bahlil Minta Restu Presiden Evaluasi Izin Lapangan Minyak

i

Blok Migas Terlantar Jadi Sorotan, Menteri Bahlil Minta Restu Presiden Evaluasi Izin Lapangan Minyak

Zonacyber.id, KEPULAUAN RIAU – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya blok migas terlantar di Indonesia.

Meskipun telah memiliki izin, lapangan minyak dan gas bumi tersebut belum beroperasi, menyebabkan potensi produksi migas nasional tidak optimal.

“Kami juga laporkan kepada Bapak Presiden bahwa di sekitar blok-blok ini ternyata masih banyak blok-blok migas yang bisa kita kerjakan, tetapi pemegang izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 barel per hari di sekitar sini (Natuna),” kata Menteri Bahlil saat meresmikan produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk di FPSO Marlin Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025), menyoroti masalah blok migas terlantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna mengatasi persoalan banyaknya izin lapangan minyak yang mangkrak ini, Menteri Bahlil secara langsung memohon izin dan arahan dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Ia berharap, melalui evaluasi ini, sebagian blok migas yang tidak aktif dapat dialihkan pengelolaannya kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang dinilai lebih siap dan mampu menggarap potensi lapangan minyak tersebut.

“Kami mohon izin Bapak Presiden dan mohon arahan. Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami akan mengevaluasi izin-izin ini untuk kita kembalikan kepada KKKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting, untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tegas Bahlil, menekankan pentingnya evaluasi izin lapangan minyak untuk mengoptimalkan produksi blok migas.

Sebagai dasar hukum untuk tindakan ini, Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan.

Regulasi ini secara jelas mengatur kriteria blok migas terlantar, yang meliputi lapangan non-produksi selama dua tahun berturut-turut, Plan of Development (POD) selain yang pertama tidak dikerjakan selama dua tahun, serta struktur discovery yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu tiga tahun.

Regulasi tersebut merinci kriteria Bagian Wilayah Kerja (WK) Migas potensial yang belum diusahakan, termasuk lapangan minyak yang tidak diproduksikan selama dua tahun berturut-turut, atau lapangan dengan POD selain POD pertama yang tidak dikerjakan selama dua tahun berturut-turut.

Kriteria lainnya adalah apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery namun tidak dikerjakan selama tiga tahun berturut-turut, yang menunjukkan adanya blok migas terlantar.

Dalam acara peresmian yang sama, Presiden Prabowo Subianto hadir secara hybrid dan menyampaikan apresiasinya atas beroperasinya Lapangan migas Forel sejak 12 Mei 2025, yang telah mampu memproduksi 10.000 BOPD dan berpotensi hingga 13.500 BOPD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan
Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah
KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah
Ketua Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Skandal Beras Oplosan
Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kasat Reskrim Polres Melawi Berikan Bantuan untuk Anak Difabel di Desa Kelakik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:32 WIB

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:35 WIB

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra

Senin, 24 November 2025 - 15:40 WIB

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55 WIB

KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah

Berita Terbaru