Band Kotak Menang Gugatan: Formasi Cella, Tantri, dan Chua Diakui Sah oleh Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat. (threads.com/@cellanadalam)

i

Band KotaK telah memenangkan sengketa perdata kepemilikan band setelah Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta menolak upaya banding yang diajukan penggugat. (threads.com/@cellanadalam)

Zonacyber.id, Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum panjang, gitaris Band Kotak, Cella, akhirnya bisa bernapas lega.

Sengketa hukum soal kepemilikan band Kotak resmi berakhir setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak permohonan banding dari pihak penggugat.

Gugatan Sengketa Nama Band Kotak Ditolak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan ini pertama kali diajukan oleh tiga pihak, yakni PT, PA, dan JA, pada 15 November 2024.

Pokok permasalahan menyangkut legalitas pendirian dan kepemilikan nama band Kotak.

Namun, Pengadilan Negeri Sleman pada 13 Maret 2025 telah menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diperiksa karena berada di luar kewenangan pengadilan.

Keputusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

“Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah,” tulis Cella di akun Threads resminya, Jumat, 16 Mei 2025.

Formasi Band Kotak yang Sah: Cella, Tantri, dan Chua

Dalam pernyataannya, Cella (Mario Marcella) menegaskan bahwa formasi sah Band Kotak adalah dirinya sebagai gitaris, Tantri sebagai vokalis, dan Chua sebagai bassis.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar, yang dikenal sebagai Kerabat Kotak, atas dukungan mereka selama proses hukum berlangsung.

“KOTAK adalah kami: Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas doa dan dukungannya. Kebenaran selalu menemukan jalannya,” tegasnya.

Putusan Pengadilan Resmi Akhiri Konflik Internal Band Kotak

Putusan dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 15 Mei 2025 menjadi akhir dari konflik hukum internal yang sempat mencuat ke publik dan memicu spekulasi di kalangan penggemar.

Keputusan ini menegaskan bahwa formasi Cella, Tantri, dan Chua adalah formasi sah Band Kotak secara hukum dan memiliki hak atas nama dan identitas band. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Ketua DPW PROJAMIN KALBAR (Eko Jatmiko) Semprot Keras Pemerintah: Jalan Hancur dan Jembatan Mangkrak Bukti Kelalaian Nyata
Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Senin, 13 April 2026 - 10:34 WIB

Dituduh Tanpa Fakta, ‘Pak De (N)’ Bantah Keras Isu Penyelewengan BBM Subsidi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Berita Terbaru