Zonacyber.id, Jakarta, 22 Mei 2025 — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam yang menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Ijazah Jokowi Terbukti Asli Lewat Uji Forensik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah asli Jokowi telah diperiksa secara laboratoris dan diverifikasi melalui pembanding dari tiga rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan studi sarjananya.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” jelas Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri.
Dokumen Resmi dan NIM Jokowi Diverifikasi
Dalam proses penyelidikan, penyidik memperoleh dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985.
Ijazah tersebut diuji dan hasilnya menunjukkan bahwa cap stempel serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor identik dengan dokumen pembanding.
Imbauan Jaga Stabilitas Nasional
Dengan dihentikannya kasus ini, Djuhandhani berharap tidak ada lagi polemik mengenai ijazah Jokowi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














