Desakan utama mereka jelas: Bupati harus berdiri di atas semua kepentingan adil, bijaksana, dan berani merespons dugaan Kriminalisasi yang dinilai menyasar Warga sendiri.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menanggapi dengan Arif dan bijaksana dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan akan segera memfasilitasi mediasi antara pihak Agustinus CS dan PT LJA pada Sabtu mendatang.
Langkah ini dinilai penting, namun belum tentu cukup. Pasalnya, proses Hukum tetap berjalan di Pengadilan. Artinya, mediasi hanya akan menjadi solusi sementara jika tidak dibarengi dengan keterbukaan fakta dan penegakan Hukum yang bersih dari intervensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini Publik menunggu, Apakah ini akan menjadi titik terang menuju keadilan?Atau justru membuka babak baru konflik yang lebih dalam?
Satu hal yang pasti Sintang tidak boleh menjadi panggung bagi Praktik Hukum yang dipertanyakan.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2














