Zonacyber.id – Pontianak | KALBAR, (21/06/2025).
Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp32 miliar kini menuai desakan publik agar diselidiki lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini dipicu oleh ketidakjelasan bentuk fisik maupun hasil dari proyek tersebut yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan distribusi air bersih kepada masyarakat. Hingga pertengahan 2025, sejumlah wilayah di Kota Pontianak masih mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih secara layak, bahkan sebagian warga masih harus mengandalkan pompa air pribadi.
“Saya dan warga sekitar masih kesulitan mendapatkan air bersih langsung dari jaringan PDAM. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apalagi proyek air minum nilainya sampai Rp32 miliar tapi manfaatnya belum kami rasakan,” ujar Joni, warga Pontianak Barat, dalam keterangannya.
PDAM Kota Pontianak sendiri diketahui memiliki pendapatan yang lebih besar dibandingkan 13 PDAM kabupaten/kota lainnya di Kalbar. Namun, kualitas distribusi air bersih dinilai masih belum sesuai harapan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, seorang mantan pejabat PDAM Kota Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah secara langsung menangani proyek yang anggarannya melekat di Dinas PUPR. “PDAM hanya menerima dalam bentuk hibah dari PUPR. Kegiatan teknis dilakukan oleh PUPR, bukan oleh PDAM,” ujarnya tanpa menyebutkan identitas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















