Zonacyber.id – Sintang | KALBAR, (17/06/2025).
Sebuah aktivitas alat berat jenis excavator diduga kuat tengah melakukan operasi penambangan ilegal di wilayah Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, excavator merek Kobelco terlihat aktif beroperasi di kawasan Jalan Dara Juanti, menggali material tanah yang diduga merupakan bagian dari kegiatan pertambangan galian C yang belum mengantongi izin resmi.
Temuan ini sontak mengundang perhatian publik dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Salah satu warga KKI yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta namanya disamarkan sebagai RHS, mengungkapkan kekhawatiran atas aktivitas tersebut yang diduga tidak mengantongi izin pertambangan resmi alias ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat sendiri alat berat itu bekerja menggali dan memindahkan tanah, dan dari informasi yang kami dengar, alat tersebut milik PT. BKM. Lokasi tanahnya disebut milik seseorang bernama H. Hambali, yang di lapangan kerap disapa Beng bersama rekannya Ali. Kegiatan ini kabarnya untuk kepentingan salah satu perusahaan perkebunan sawit, tapi kami tidak tahu pasti kebun sawit yang mana,” ungkap RHS kepada wartawan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut RHS, selain merusak lingkungan dan infrastruktur di sekitar lokasi, aktivitas ini juga berpotensi melanggar hukum karena tidak terlihat adanya papan informasi resmi terkait legalitas kegiatan maupun izin usaha pertambangan. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat di tengah masyarakat bahwa penggalian tersebut merupakan aktivitas ilegal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















