DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia: Hukum Berat Pelaku Korupsi

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia: Hukum Berat Pelaku Korupsi

i

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor dan Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia: Hukum Berat Pelaku Korupsi

Zonacyber.id, Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui sejumlah rekomendasi strategis.

Dalam agenda organisasi yang digelar pada Minggu, 18 Mei, Ketua Umum DPP LAKI, Burhanuddin Abdullah, S.H., menyampaikan hasil sidang komisi A, B, dan C yang menghasilkan tiga poin penting.

Penguatan Organisasi dan Sosialisasi Bahaya Korupsi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin menjelaskan bahwa rekomendasi pertama adalah pembenahan internal agar organisasi LAKI lebih profesional dan efektif dalam menjalankan fungsinya.

Rekomendasi kedua menekankan pentingnya peran pemerintah dalam sosialisasi bahaya korupsi kepada masyarakat.

“Edukasi publik sangat penting agar masyarakat paham dampak korupsi dan turut serta dalam upaya pencegahan,” ujar Burhanuddin.

DPP LAKI Dorong Revisi UU Tipikor

Rekomendasi ketiga datang dari Komisi C yang menyoroti lemahnya sanksi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

LAKI mendorong revisi UU Tipikor agar memberikan efek jera lebih kuat kepada para pelaku korupsi.

“Hukuman minimal saat ini hanya 1 tahun, kami usulkan dinaikkan menjadi minimal 10 hingga 15 tahun. Selain itu, perlu sanksi sosial, seperti pendirian museum koruptor agar tercipta budaya malu,” tegas Burhanuddin.

Usulan Hari Anti Korupsi Indonesia: 20 Mei

DPP LAKI juga mengusulkan penetapan Hari Anti Korupsi Indonesia setiap tanggal 20 Mei, sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan
Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah
KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah
Ketua Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Skandal Beras Oplosan
Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kasat Reskrim Polres Melawi Berikan Bantuan untuk Anak Difabel di Desa Kelakik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:32 WIB

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:35 WIB

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra

Senin, 24 November 2025 - 15:40 WIB

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55 WIB

KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah

Berita Terbaru