ZonaCyber.id – Kapuas Hulu (KALBAR), 13/05/2025.
Dari hasil penelusuran Media dilapangan memperoleh informasi, bahwa ada enam (6) unit Excavator (Alat Berat) bebas beraktivitas pada Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan diduga kegiatan tersebut secara Ilegal.
Berdasarkan Informasi, Lokasi aktivitas pertambangan emas Ilegal itu sendiri berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan dari Pihak yang telah memasukkan alat berat Excavator tersebut mengatakan telah menyetorkan uang koordinasi dan pengamanan kepada sejumlah Media.
Menurut nya, uang koordinasi tersebut bertujuan apabila suatu saat ada pemberitaan miring terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada excavatornya beraktivitas, maka oknum media (Wartawan) dari media tersebut harus bersedia membuat berita bantahan.
โUang untuk kawan-kawan media sudah kami serahkan kepada pengurus, yang ngurus itu dua orang (ID dan DD),โ ungkap Narasumber itu saat dikonfirmasi Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online Redaksi Satu pada Jumat 2 Mei 2025. (dilansir dari media online redaksisatu.id yang terbit pada Selasa, 13/5/2025)
Pihak yang mengaku sudah memasukkan alat berat Excavator itu juga menerangkan, alat berat Excavator yang sudah masuk dan digunakan untuk aktivitas Pertambangan tersebut sebanyak 6 (enam) unit, sedangkan 3 (tiga) unit masih diusahakan.
โSekarang yang masuk baru 6 (enam) unit, itu pun aktifitas kita masih belum normal, situasi ini pun belum stabil,โ sindirnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














