Zonacyber.id – Media sosial dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah.’ Unggahan dalam grup tersebut menjadi viral setelah tangkapan layar isinya beredar luas di berbagai platform, termasuk X (dahulu Twitter) dan Instagram.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat anggota grup tersebut secara terbuka berbagi cerita mengenai pengalaman atau fantasi memiliki hubungan sedarah atau inses.
Kendati kontennya dianggap tidak wajar dan meresahkan, grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ ini dilaporkan memiliki lebih dari 30 ribu anggota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan reaksinya dengan tegas dan meminta pihak kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengambil tindakan terhadap grup tersebut.
“Ini sangat menjijikkan, karenanya saya minta Polisi dan Kominfo telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Sahroni menekankan bahwa keberadaan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ ini berpotensi besar menyebabkan terjadinya pelanggaran kekerasan seksual.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi kerugian yang dialami para korban, terutama anak-anak yang fotonya diduga telah diunggah dalam grup tersebut.
“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” imbuhnya, menunjukkan kekhawatirannya terhadap dampak nyata dari aktivitas daring tersebut.
“Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” lanjut Sahroni, menekankan pentingnya tindakan preventif.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas-aktivitas menyimpang serupa di lingkungan sekitar.
“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri, tutup semua celah interaksi mereka di medsos dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan,” tegasnya.














