Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sintang Tembus Rp30.000, Warga dan Pengelola Pangkalan Minta Penertiban Agen

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.idSintang | KALBAR, (26 Juni 2025).

Harga Elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilaporkan terus mengalami kenaikan. Saat ini, harga di tingkat konsumen mencapai Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Salah seorang warga Kelurahan KKI, yang juga merupakan pengelola pangkalan Elpiji, mengungkapkan keresahannya kepada media pada Kamis (26/6/2025). Ia menyebut bahwa pangkalan membeli gas Elpiji dari agen dengan harga mencapai Rp24.000–Rp25.000 per tabung, sehingga tidak memungkinkan untuk menjual sesuai HET.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harga Elpiji 3 Kg bersubsidi di sini sudah mencapai Rp28.000 sampai Rp30.000 per tabung. Kami sebagai pengelola pangkalan sering jadi sasaran kemarahan warga. Padahal kami mengambil dari agen dengan harga yang sudah tinggi,” ujarnya, meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sering kali menyalahkan pihak pangkalan atas harga yang melonjak, padahal dugaan permainan harga justru terjadi di tingkat agen.

“Mohon diberitakan agar masyarakat tahu di mana letak persoalan sebenarnya. Kami hanya ingin agar pihak terkait menindaklanjuti dan mengawasi para agen. Jangan sampai kami terus yang disalahkan.”

Saat ditanya siapa agen yang menjual gas dengan harga tinggi ke pangkalan, ia enggan menyebutkan secara terbuka, namun berharap ada tindakan nyata dari aparat dan dinas terkait.

“Saya tahu siapa agennya, tapi biarlah itu ditelusuri pihak berwenang. Kami harap Dinas Perdagangan, Pertamina, dan Polres Sintang segera memeriksa para agen. Isu di masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan setoran kepada oknum tertentu sebagai bentuk pembiaran. Hal ini perlu menjadi perhatian Kapolda Kalbar agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga.”

Media menerbitkan laporan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta bentuk laporan publik terhadap persoalan distribusi Elpiji bersubsidi di daerah.
Redaksi terbuka terhadap hak jawab dari seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan atas pemberitaan ini.

Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan kami dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, kami dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.

Editor : ZC.ID // Tim Redaksi [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Anak-anak Turun ke Jalan, Infrastruktur Sintang Dipertanyakan: Pemerintah Bergerak Setelah Viral
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru