Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Dokumen Telah Diserahkan untuk Uji Forensik

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

i

Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Zonacyber.id, Jakarta, 20 Mei 2025 – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi dijadwalkan hadir memberikan klarifikasi pada Selasa (20/5/2025), pukul 10.00 WIB, di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan kehadiran kliennya untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen ijazah, termasuk ijazah SMA dan ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), telah diserahkan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

“Hari ini kami serahkan dokumen yang dipermasalahkan kepada Bareskrim untuk diuji secara forensik,” ujar Yakup.

Kronologi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan Ketua TPUA, Egi Sudjana, yang diajukan pada 9 Desember 2024.

Laporan tersebut diterima sebagai Laporan Informasi resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025.

Dalam laporan TPUA, disebutkan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari UGM diduga cacat hukum, berdasarkan dugaan yang menyebar di media sosial dan dianggap sebagai notoire feiten (fakta umum yang diketahui publik).

Menanggapi hal tersebut, Jokowi melalui tim hukumnya memilih untuk kooperatif dengan menyerahkan dokumen asli untuk diverifikasi secara ilmiah oleh pihak berwenang.

Dokumen Telah Diserahkan dan Uji Forensik Berlangsung

Dokumen ijazah yang dipermasalahkan diserahkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat, 9 Mei 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan
Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah
KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah
Ketua Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Skandal Beras Oplosan
Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kasat Reskrim Polres Melawi Berikan Bantuan untuk Anak Difabel di Desa Kelakik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:32 WIB

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:35 WIB

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra

Senin, 24 November 2025 - 15:40 WIB

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55 WIB

KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah

Berita Terbaru