Ketua PW GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy, menyampaikan harapan besar agar Kejati Kalbar bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara ini.
“Kami meminta Kejati Kalbar tidak hanya mengungkap kerugian negara, tetapi juga menindak seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal kampus maupun pihak rekanan. GNPK-RI siap mengawal jalannya proses hukum sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Sejumlah sumber menyebut bahwa pola pengadaan dalam proyek tersebut dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dugaan rekayasa dalam pembagian paket-paket pengadaan juga menjadi salah satu fokus penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan antara pihak penyelenggara dan penyedia barang/jasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kejati Kalbar membuka peluang untuk memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pihak manajemen kampus, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta rekanan pelaksana proyek untuk dimintai keterangan dalam rangka mengungkap aliran dana dan potensi kerugian negara yang lebih besar.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat sektor pendidikan semestinya menjadi garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia yang bersih dari praktik koruptif. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menegakkan tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel di institusi pendidikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














