ZONACYBER.ID – Sintang | Kalbar, 27 April 2026.
Andreas alias Panglima Asap melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN/B2PJN) Kalimantan Barat terkait proyek jalan perbatasan Sekayam/Entikong – Rasau II yang dinilai penuh kejanggalan, lamban, dan jauh dari kata profesional.
Proyek bernilai fantastis sekitar **Rp233,8 miliar yang dimulai sejak 2017, hingga memasuki 2026 disebut belum juga memberikan hasil memuaskan. Publik pun bertanya-tanya: ini Proyek Pembangunan jalan, atau Proyek memelihara alasan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andreas menyoroti kebijakan penutupan akses Jalan Paralel Perbatasan akibat pekerjaan rehabilitasi Jembatan Ketungau Satu Sungai Pisau di Kecamatan Ketungau Hulu. Yang menjadi sorotan bukan hanya penutupannya, tetapi cara penyampaiannya yang disebut hanya beredar melalui pesan WhatsApp.
“Jalan Negara ditutup, Masyarakat terdampak, tapi pengumumannya seperti undangan arisan. Mana Surat Resmi, mana dasar Hukumnya, mana tanggung jawab Lembaganya?” sindir Andreas, Senin (27/4/2026).
Dalam edaran tersebut, akses jalan ditutup bagi kendaraan roda empat dan roda enam, kecuali ambulans dan kendaraan darurat, mulai pukul 10.00 WIB hingga dini hari. Namun menurut Andreas, keputusan yang berdampak luas seperti itu seharusnya diumumkan secara resmi, terbuka, dan disertai informasi lengkap, bukan sekadar pesan berantai.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya Papan Proyek, nilai Anggaran pekerjaan, serta Identitas Kontraktor Pelaksana rehabilitasi jembatan. Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi justru menimbulkan kecurigaan Publik.
“Kalau Uang Negara dipakai, Rakyat berhak tahu. Berapa Anggarannya, siapa Kontraktornya, siapa pengawasnya. Jangan Proyek miliaran tapi Informasinya gelap gulita,” tegasnya.
Andreas turut menyinggung Proyek besar jalan batas Sekayam/Entikong – Rasau II yang sempat dikerjakan PT Conbloc Infratecno, namun kontraknya diputus pada 2019. Hingga kini, sejumlah ruas jalan dari Balai Karangan menuju Senaning hingga simpang Rasau disebut masih banyak yang rusak parah.
Menurutnya, pemutusan Kontrak itu pun menyisakan tanda tanya besar. Publik tidak pernah mendapat penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, sisa anggaran, maupun potensi kerugian negara.
“Kontrak diputus, jalan rusak, Rakyat tetap susah lewat. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai yang putus cuma kontrak, tapi tanggung jawab ikut hilang,” cetusnya.
Karena itu, Andreas mendesak KPK, Polda Kalbar, Kejaksaan Agung, dan Kejati Kalbar turun tangan mengaudit ulang seluruh proyek tersebut, termasuk memeriksa kontraktor, pejabat satker, hingga PPK yang terlibat saat itu.
“Kalau memang bersih, buka semua datanya. Tapi kalau ada permainan, jangan cuma jalan yang dibongkar pelakunya juga harus dibuka ke Publik,” pungkasnya.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
ZC.ID // TIMRED [*]














