“Kalau Uang Negara dipakai, Rakyat berhak tahu. Berapa Anggarannya, siapa Kontraktornya, siapa pengawasnya. Jangan Proyek miliaran tapi Informasinya gelap gulita,” tegasnya.
Andreas turut menyinggung Proyek besar jalan batas Sekayam/Entikong – Rasau II yang sempat dikerjakan PT Conbloc Infratecno, namun kontraknya diputus pada 2019. Hingga kini, sejumlah ruas jalan dari Balai Karangan menuju Senaning hingga simpang Rasau disebut masih banyak yang rusak parah.
Menurutnya, pemutusan Kontrak itu pun menyisakan tanda tanya besar. Publik tidak pernah mendapat penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, sisa anggaran, maupun potensi kerugian negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kontrak diputus, jalan rusak, Rakyat tetap susah lewat. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai yang putus cuma kontrak, tapi tanggung jawab ikut hilang,” cetusnya.
Karena itu, Andreas mendesak KPK, Polda Kalbar, Kejaksaan Agung, dan Kejati Kalbar turun tangan mengaudit ulang seluruh proyek tersebut, termasuk memeriksa kontraktor, pejabat satker, hingga PPK yang terlibat saat itu.
“Kalau memang bersih, buka semua datanya. Tapi kalau ada permainan, jangan cuma jalan yang dibongkar pelakunya juga harus dibuka ke Publik,” pungkasnya.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2













