Zonacyber.id, Sarolangun, Jambi – Tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 13 unit sepeda motor curian.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, pukul 22.00 WIB, setelah tim opsnal menerima laporan dari warga mengenai maraknya curanmor di wilayah tersebut.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menginstruksikan Tim Opsnal Macan Pseko untuk segera menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, seorang pelaku berinisial D (23), warga Desa Pulau Melako, Kecamatan Sarolangun, berhasil ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim AKP Yosua A. Saing, penyelidikan terhadap pelaku D telah dilakukan sejak awal April setelah laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Chatib Quzwain Sarolangun.
“Pelaku ini sering berpindah-pindah tempat. Begitu kami mengetahui keberadaannya, Tim Satreskrim dan Satintelkam langsung menangkapnya. Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan 13 sepeda motor dari berbagai jenis yang diduga hasil curian,” ujar AKP Yosua.
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 20 lokasi berbeda (TKP). Sebagian barang bukti telah dijual, namun petugas berhasil menyita 13 unit sepeda motor dari sebuah rumah di kawasan Sungai Baung.
Sayangnya, pelaku penadah tidak berada di lokasi saat penggerebekan.
Polres Sarolangun akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah motor curian.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Penyelidikan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman,” pungkas AKP Yosua.
Zonacyber.id (Tim)***














