PPATK Blokir Sementara 28 Ribu Rekening Bank Dormant, Bisa Diaktifkan Kembali

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana

i

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana

Masyarakat tetap memiliki hak atas dana di rekening dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi ke cabang bank masing-masing.

“Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan bank,” jelas Ivan.

Selain ke bank, masyarakat juga bisa menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai status rekening mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan Warganet: Kasus Andrew Darwis

Pendiri Kaskus, Andrew Darwis, menjadi salah satu warganet yang mengeluhkan pemblokiran.

Ia menyampaikan hal ini melalui akun media sosial X (@adarwis), menyebut rekening Bank Jago miliknya diblokir atas perintah PPATK pada hari Minggu.

Tips Agar Rekening Tidak Disalahgunakan

PPATK memberikan tiga langkah pencegahan untuk masyarakat:

1. Tutup rekening yang tidak aktif.
2. Jangan membagikan data pribadi kepada pihak asing.
3. Laporkan ke bank atau polisi jika menerima transfer mencurigakan dari rekening tidak dikenal.

Pemblokiran rekening oleh PPATK merupakan langkah preventif untuk melindungi sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan. Nasabah diimbau untuk memantau status rekeningnya secara berkala dan segera mengurus reaktivasi bila diperlukan.

Zonacyber.id (tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan
Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra
Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah
KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah
Ketua Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bongkar Tuntas Skandal Beras Oplosan
Kapuas Raya di Tangan Wapres, Sutan Jainuddin Desak Komisi II DPR RI Segera Bahas Pembentukan Provinsi Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kasat Reskrim Polres Melawi Berikan Bantuan untuk Anak Difabel di Desa Kelakik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 21:32 WIB

Kebebasan Pers Terancam Jika UKW Dijadikan Alat Seleksi Wartawan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:35 WIB

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan Peduli Sumatra

Senin, 24 November 2025 - 15:40 WIB

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bawa Koper Diduga Berisi Barang Bukti Kasus Jalan Mempawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:55 WIB

KPK Kirim Sinyal Keras: Tak Ada yang Kebal Hukum, Skandal Proyek Jalan Kalbar Bisa Runtuhkan Elit Daerah

Berita Terbaru