Sidang Judi Online Sebut Budi Arie Setiadi, Kapolri: Siap Dipanggil Lagi Jika Hakim Instruksikan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Judi Online Sebut Budi Arie Setiadi, Kapolri: Siap Dipanggil Lagi Jika Hakim Instruksikan

i

Sidang Judi Online Sebut Budi Arie Setiadi, Kapolri: Siap Dipanggil Lagi Jika Hakim Instruksikan

Zonacyber.id, Jakarta, 21 Mei 2025 — Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam sidang kasus mafia judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi penyebutan nama Budi Arie dalam persidangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Budi Arie sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kita mengikuti proses sidang. Nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa, dan mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Kapolri pada Rabu (21/5/2025).

Nama Budi Arie mencuat dalam surat dakwaan kasus akses ilegal situs judi online yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam sidang itu, empat terdakwa hadir di meja hijau, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mereka dijerat dengan UU ITE terkait peran dalam menjaga dan mengelola situs perjudian online.

Jaksa membeberkan bahwa Budi Arie diduga sempat meminta Zulkarnaen untuk merekrut individu yang bertugas mengumpulkan data situs judi online.

Lebih lanjut, jaksa menyebut bahwa Budi Arie turut menerima “jatah” dari praktik ilegal tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengikuti setiap perkembangan sidang dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak yang relevan, termasuk Budi Arie, jika memang dibutuhkan oleh majelis hakim.

Sumber: Divisi Humas Polri

Zonacyber.id (Tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Anak-anak Turun ke Jalan, Infrastruktur Sintang Dipertanyakan: Pemerintah Bergerak Setelah Viral
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru