Mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mengawal perkara ini secara independen.
Menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh menjadi alat tekanan politik.
Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan independensi pengawasan pemilu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila mekanisme kolektif kelembagaan dapat dipersonalisasi menjadi delik pidana, maka seluruh penyelenggara demokrasi dinilai berpotensi berada dalam bayang-bayang kriminalisasi.
“Kami berdiri untuk menjaga integritas demokrasi dan menolak segala bentuk penegakan hukum yang tidak proporsional,” tutup pernyataan tersebut.
Sumber : Tim Kuasa Hukum
ZC.ID // TIMRED [*]














