3 Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang ke Kontraktor China

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)

i

Konferensi Pers Tim Penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pengancaman 3 pimpinan Kadin Cilegon terhadap PT Chengda. (Instagram.com/@infoserang)

Zonacyber.id, Banten – Tiga pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten atas dugaan kasus pemalakan dan pengancaman proyek pembangunan senilai Rp5 triliun milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Proyek ini digarap oleh kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering Co.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas 3 Tersangka Pimpinan Kadin Cilegon

Ketiga tersangka pimpinan Kadin Cilegon tersebut adalah:

• Muhammad Salim (54) – Ketua Kadin Kota Cilegon
• Ismatullah (39) – Wakil Ketua Kadin Bidang Industri
• Rufaji Jahuri (50) – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa ketiganya diduga melakukan intimidasi dan pemaksaan kepada pihak PT Chengda untuk mendapatkan jatah proyek tanpa melalui proses lelang resmi.

Modus dan Peran Tersangka dalam Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

“Saudara IA (Ismatullah) menggebrak meja dan meminta jatah proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang. Bersama MS (Muhammad Salim), mereka memaksa pihak PT Chengda,” ujar Kombes Dian saat konferensi pers.

Sementara itu, Rufaji Jahuri mengancam akan menghentikan jalannya proyek pembangunan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan
Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Jembatan Ketungau II Mangkrak Bertahun-tahun: Urat Nadi Masyarakat Terputus, Pemerintah Dinilai Abai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:54 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sintang Disorot: Drainase Retak Dini, Dugaan Solar Subsidi Ikut Dimainkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Berita Terbaru