Selain itu, Muhammad Salim juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi protes ke PT Chengda pada tanggal 14 dan 22 April 2025, sebagai bentuk tekanan.
Polda Banten: Unsur Pidana Terpenuhi
Kombes Dian menegaskan bahwa tindakan ketiga tersangka memenuhi unsur pidana berdasarkan bukti dan keterangan sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โMereka terbukti melakukan pengancaman dan tindakan intimidatif terhadap kontraktor asing yang sah secara hukum menjalankan proyek di Indonesia,โ katanya.
Proyek Strategis dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Proyek senilai Rp5 triliun yang dikerjakan oleh PT Chengda merupakan bagian dari pengembangan industri kimia di Cilegon.
Dugaan intervensi dari pihak eksternal tanpa lelang resmi menjadi sorotan publik karena dapat mencederai prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam dunia usaha.
Halaman : 1 2














