Zonacyber.id – Kapuas Hulu | KALBAR, 4 Agustus 2025
Warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar mengaku kecewa karena tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus Pembunuhan Hairi (HR) pada 18 Februari 2025, hingga kini belum ditetapkan sebagai Tersangka. Sementara 15 orang lainnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Putussibau yang dikutip dari pemberitaan mediaindonesia24.com.
Menurut seorang Narasumber berinisial Z, ketiga orang tersebut diduga ikut memukul, menampar, bahkan mengikat Korban sebelum dikeroyok Massa hingga Tewas. Mereka adalah Kepala Desa Beringin Jaya berinisial Hr, Sekretaris Desa Hm, dan Kepala Adat Dusun Hd.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kades memimpin pencarian Korban, lalu mengikat leher dan tangan korban. Sekdes menginjak korban. Tapi mereka belum jadi Tersangka, padahal jelas terlibat,” kata Z, pada Minggu (3/8/2025).
Warga juga menuding ada Praktik Suap hingga Rp300 juta untuk meringankan Hukuman 15 Terdakwa. Dana itu disebut bersumber dari “inkam Desa” (Pungutan Desa).
“Sudah Rp200 juta diberikan, katanya untuk suap Oknum agar Hukuman ringan. Kami keberatan, inkam Desa seharusnya untuk Pembangunan, bukan untuk Suap,” ujar Z.
Dugaan Suap itu bahkan dibahas dalam rapat di Aula Kantor Desa Beringin Jaya, Minggu malam, yang dipimpin Kades Hr bersama Sekdes, Ketua Adat, dan Ketua Inkam Desa. Namun Rapat tidak menghasilkan keputusan bulat, karena sebagian warga menolak penggunaan Dana Desa untuk kepentingan Pribadi Terdakwa.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda sebelumnya mengumumkan penetapan 14 tersangka Dewasa dan satu pelaku Anak dalam kasus ini. Namun, tuntutan warga agar tiga terduga pelaku lain segera diproses Hukum masih belum terpenuhi.
Sumber : mediaindonesia24.com
Editor : ZC.ID // TIMRED [*]














