Zonacyber.id, Pontianak – Enam oknum pengusaha rental mobil di Pontianak, Kalimantan Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang pribadi.
Para pelaku diketahui tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) dan bertindak di luar hukum dengan menangkap serta menyiksa empat warga yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental.
Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di akun Instagram @gosippontianak yang menampilkan dugaan penggelapan unit mobil rental.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, alih-alih menyerahkan para terduga pelaku ke pihak kepolisian, para pengusaha rental justru bertindak brutal.
Kronologi Penangkapan dan Penyekapan
Peristiwa terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak.
Enam pengusaha rental mobil menangkap tiga pria (D, T, dan I) serta satu wanita (P) tanpa prosedur hukum.
Korban wanita bahkan mengalami penyekapan selama sekitar 16 jam hingga Sabtu dini hari, 17 Mei 2025. Salah satu pria dibawa ke luar kota hingga ke Singkawang.
Tindakan para tersangka tak hanya berhenti di penyekapan, mereka juga melakukan pemborgolan, penganiayaan fisik, intimidasi, serta mengambil barang pribadi milik korban wanita.
Respons Polda Kalbar
Menanggapi insiden ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat langsung membentuk tim khusus.
Pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan keenam pelaku. Para tersangka berinisial An, Abp, Wr, Ji, Mit, dan Fm.
Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan, serta kini menjalani proses hukum di Mapolda Kalbar.
Penggelapan Mobil Tak Dilaporkan ke Polisi
Ironisnya, dugaan penggelapan mobil rental yang menjadi alasan tindakan main hakim sendiri tersebut terjadi sejak April 2025, namun tidak pernah dilaporkan ke pihak berwajib.
Para pengusaha rental malah memilih bertindak sendiri tanpa prosedur hukum. Unit mobil yang digelapkan juga telah kembali ke tangan pemiliknya.
Komitmen Polda Berantas Premanisme
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.Ik., MH., menyatakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Zonacyber.id (Tim)***














