Diduga Tambang Galian C di Melawi Beroperasi Tanpa Miliki Izin, APH Diminta Tegas Mengusut Permasalahan Tersebut

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonacyber.IDMelawi | KALBAR, (28/06/2025).

Aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Melawi kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebuah lokasi tambang yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi diketahui masih beroperasi secara bebas, dan disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial MS yang bertugas di daerah tersebut, serta seorang pengusaha lokal berpengaruh berinisial Akeng.

Informasi dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa tambang ini telah berjalan cukup lama meskipun tidak memiliki izin operasional saat diliput awak Media pada Kamis, 26/06/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan keterlibatan MS, yang merupakan anggota aktif institusi militer, bersama Akeng yang dikenal luas sebagai pelaku usaha tambang lama di kawasan tersebut, memicu kekhawatiran publik akan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar regulasi.

Dari pantauan di lapangan, aktivitas tambang galian C tersebut tidak hanya berlangsung secara terbuka, tetapi juga dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Kerusakan tanah, tercemarnya aliran sungai, serta rusaknya infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan tambang berat menjadi keluhan utama warga setempat.

“Kami semua tahu bahwa aktivitas tambang itu tidak memiliki izin resmi. Tapi karena katanya melibatkan oknum aparat, banyak warga memilih diam dan enggan melapor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan karena alasan keamanan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan, termasuk dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kalimantan Barat, turut menyoroti praktik tambang yang dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk menghindari jerat hukum. Mereka menilai situasi ini menciptakan ketimpangan hukum yang merugikan masyarakat kecil dan memperburuk kondisi lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌
𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?
𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 𝐉𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐀𝐲𝐚𝐦 𝐝𝐢 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚𝐮 𝐊𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐢𝐥𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐩𝐮𝐚𝐬 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐌𝐚𝐭𝐚
𝐇𝐞𝐛𝐨𝐡 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐥𝐬𝐮 𝐝𝐢 𝐌𝐁𝐆 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤, 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧
𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧
𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?
Peredaran Narkoba di Ketapang Disorot, Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Sandai
Nama APO Mencuat, Dugaan Jaringan Judi Togel Lintas Daerah Disorot Warga Sepauk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:20 WIB

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫, 𝐌𝐇𝐈 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐋𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐁𝐌

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:25 WIB

𝐑𝐚𝐳𝐢𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐁𝐨𝐜𝐨𝐫, 𝐏𝐄𝐓𝐈 𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐠𝐢 𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐀𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤 𝐒𝐞𝐦𝐮𝐚 𝐈𝐧𝐢?

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

𝐇𝐞𝐛𝐨𝐡 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐚𝐥𝐬𝐮 𝐝𝐢 𝐌𝐁𝐆 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤, 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05 WIB

𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧, 𝐏𝐫𝐢𝐚 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

Senin, 18 Mei 2026 - 13:29 WIB

𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧, 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐫𝐮𝐤: 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐧𝐠, 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤?

Berita Terbaru