Zonacyber.ID – Melawi | KALBAR, (28/06/2025).
Aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Melawi kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebuah lokasi tambang yang diduga kuat tidak memiliki izin resmi diketahui masih beroperasi secara bebas, dan disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial MS yang bertugas di daerah tersebut, serta seorang pengusaha lokal berpengaruh berinisial Akeng.
Informasi dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa tambang ini telah berjalan cukup lama meskipun tidak memiliki izin operasional saat diliput awak Media pada Kamis, 26/06/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan keterlibatan MS, yang merupakan anggota aktif institusi militer, bersama Akeng yang dikenal luas sebagai pelaku usaha tambang lama di kawasan tersebut, memicu kekhawatiran publik akan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar regulasi.
Dari pantauan di lapangan, aktivitas tambang galian C tersebut tidak hanya berlangsung secara terbuka, tetapi juga dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Kerusakan tanah, tercemarnya aliran sungai, serta rusaknya infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan tambang berat menjadi keluhan utama warga setempat.
“Kami semua tahu bahwa aktivitas tambang itu tidak memiliki izin resmi. Tapi karena katanya melibatkan oknum aparat, banyak warga memilih diam dan enggan melapor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan karena alasan keamanan.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan, termasuk dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kalimantan Barat, turut menyoroti praktik tambang yang dinilai memanfaatkan kekuasaan untuk menghindari jerat hukum. Mereka menilai situasi ini menciptakan ketimpangan hukum yang merugikan masyarakat kecil dan memperburuk kondisi lingkungan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














