“Jika benar aktivitas tersebut dilindungi oleh oknum aparat, maka ini adalah tamparan keras bagi institusi hukum dan keadilan. Tidak boleh ada kekebalan hukum atas nama jabatan. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh,” tegas salah satu aktivis GNPK-RI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak TNI, kepolisian, maupun instansi pertambangan terkait keberadaan dan legalitas tambang tersebut. Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari para penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut mematuhi aturan yang berlaku.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : ZC.ID // TIMRED [*]
Halaman : 1 2














